Sukoharjo, 22 November 2022. Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Grand Mercure Solobaru, Grogol, Sukoharjo. Acara LARWASDA dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Ibu Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., yang dilanjutkan Laporan Acara Dinas disampaikan oleh Bapak Drs. Djoko Poernomo selaku Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo. Acara LARWASDA dihadiri oleh tamu undangan antara lain Bupati Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektur se-Subosukawonosraten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Direktur BUMD, Camat se-Sukoharjo, APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Kepala SDN, Kepala SMPN, dan Kepala Desa yang diundang.
Berdasarkan acara LARWASDA Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 yang digelar pada tahun ini, menyajikan hasil pengawasan pada tahun pemeriksaan yaitu 2019, 2020, dan 2021. Data hasil pengawasan disampaikan secara langsung oleh Bapak Drs. Djoko Poernomo yang disertai dengan penyerahan penghargaan kepada tiga obyek pemeriksaan (auditi) yang memperoleh nilai SAKIP tertinggi di tingkat OPD yaitu:
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga obyek pemeriksaan (auditi) yang menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tercepat antara lain:
Terdapat dua narasumber yang menyampaikan materi dalam acara LARWASDA Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022. Materi pertama disampaikan oleh narasumber Bapak Antonius Dwijo Putranto, S.E., Akt., M.Si. selaku Plt. Irbansus Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Melalui materi yang disampaikan oleh narasumber, maka dapat diketahui tentang adanya Perubahan Peran APIP, Penguatan Kelembagaan, Dasar Hukum TLHP, dan Rekomendasi Penguatan APIP. Materi kedua disampaikan oleh narasumber yaitu Bapak Sudiyatmoko, S.E., Ak., CA., selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan mencakup tentang Fokus Sasaran Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah, Pilar Pembangunan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Framework Penguatan SPIP Terintegrasi, Skema Baru Potensi Fraud dan Korupsi, dan sebagainya.
Dengan penyelenggaraan LARWASDA Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022, diharapkan mampu mendukung hasil pemeriksaan dan pengawasan yang bersih, transparan, serta berkontribusi terhadap Visi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yaitu Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang Lebih MAKMUR.