Sebagai bagian dari proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukoharjo mengikuti tahapan Wawancara Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB. Inspektorat Daerah sebagai bagian dari Tim Penilai Internal Kabupaten Sukoharjo hadir mendampingi pelaksanaannya.
Kegiatan ini menjadi sarana penguatan terhadap pemenuhan dan implementasi komponen pembangunan Zona Integritas guna meningkatkan kesiapan unit kerja dalam menghadapi tahapan evaluasi, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.