Profil

Profil Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017, Inspektorat Sukoharjo selaku unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Sukoharjo yang mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan di Daerah dan dilaksanakan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.