Tim Quality Assurance (QA) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan QA Desa Antikorupsi pada tanggal 20–21 Januari 2026 di sembilan desa, yaitu Desa Weru dan Desa Karanganyar (Kecamatan Weru), Desa Pondok dan Desa Plesan (Kecamatan Nguter), Desa Karangasem dan Desa Sanggang (Kecamatan Bulu), Desa Pojok dan Desa Majasto (Kecamatan Tawangsari), serta Desa Jagan (Kecamatan Bendosari).
Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa, perwakilan dari BPD, BUMDes, Lembaga Kemasyarakatan Desa, RT/RW, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Penyedia Jasa sekitar.
Pelaksanaan QA ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Percontohan Desa Antikorupsi telah dan sedang berjalan sesuai yang ditetapkan.