Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Ibu Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., sebagai wujud dukungan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terhadap perangkat daerah yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan Inspektorat Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penyediaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan bertanggung jawab.
Ke depan, Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik guna mendukung terwujudnya APIP Sukoharjo yang berintegritas serta pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan terpercaya.