Tim QA Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Quality Assurance (QA) Desa Antikorupsi Tahun 2025 pada 14 Desa di Kabupaten Sukoharjo, meliputi:
1. Desa Klumprit – Mojolaban;
2. Desa Tegalmade – Mojolaban;
3. Desa Bentakan – Baki;
4. Desa Purbayan – Baki;
5. Desa Kenokorejo – Polokarto;
6. Desa Ngombakan – Polokarto;
7. Desa Jati – Gatak;
8. Desa Sraten – Gatak;
9. Desa Pucangan – Kartasura;
10. Desa Makamhaji – Kartasura;
11. Desa Madegondo – Grogol;
12. Desa Langenharjo – Grogol;
13. Desa Sanggrahan – Grogol; dan
14. Desa Mertan – Bendosari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.