Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi di Kabupaten Sukoharjo, Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2024 dan Penyusunan Rencana Kerja Kegiatan Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 bersama Dinas Kominukasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo Bapak Abdul Haris Widodo, S.IP., M.Si., M.H. (22/1/2025)