Sukoharjo, 11 November 2022. Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukoharjo mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pengutan Liar yang bertempat di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10. Acara tersebut dibuka oleh Kompol. Teguh Prasetyo, S.Pd., M.H. selaku Ketua Tim Satgas Saber Pungli dan didampingi oleh Drs. Djoko Poernomo selaku Wakil Ketua I Tim Satgas Saber Pungli. Acara sosialisasi dihadiri oleh tamu undangan yaitu profesi juru parkir yang bertugas di Wilayah Kabupaten Sukoharjo, dengan hadirin sejumlah 110 orang.
Dari kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar pada kesempatan kali ini, terdapat dua narasumber yang menyampaikan materi. Materi pertama sosialisasi disampaikan oleh narasumber yaitu Ipda Joko Nursalim, S.H., Kanit III Tipidkor Polres Sukoharjo, sebagai pokja Penindakan Satgas Saber Pungli. Materi kedua disampaikan oleh narasumber yaitu Purwanta, S.H., Inspektur Pembantu Wilayah II, sebagai anggota pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli. Melalui sosialisasi ini, maka diperoleh materi penting seputar penjelasan pungutan liar, aspek penyebab pungli, dampak pungli, sanksi pidana pungli, potensi terjadinya pungli bagi petugas parkir, tarif parkir sesuai peraturan, skema pelaporan adanya pungli, dan sebagainya, yang dilanjutkan sesi tanya jawab secara langsung.
Dengan adanya antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh juru parkir dalam mengikuti sosialisasi tersebut, diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil, serta terbebas dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara, serta mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang lebih makmur.